Wibi Andrino dari Aktivis ke Kursi Pimpinan DPRD

Selasa 03 Mar 2026, 06:30 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Sumber: Poskota/ Tegar Jihad)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Sumber: Poskota/ Tegar Jihad)

Pengalaman advokasi itu membentuk perspektifnya dalam melihat kebijakan sebagai alat perubahan sosial.

Di periode keduanya, Wibi mengemban tugas sebagai Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta yang membidangi sumber daya air, bina marga, perumahan, hingga lingkungan hidup.

Isu lingkungan menjadi perhatian utamanya. Ia menyoroti persoalan pencemaran udara, pengelolaan sampah, limbah, hingga kualitas air yang berdampak langsung pada kesehatan dan ekonomi warga.

Baca Juga: Anak Meri Hoegeng Kenang Sosok Ibunda yang Penyabar dalam Mendidik

Menurutnya, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sudah tidak relevan dengan kondisi Jakarta saat ini.

“Perda itu sudah usang, sudah 20 tahun. Karena itu saya bersama civil society bergerak, berdiskusi, berdialog, dan mendukung PAPRAM untuk mendorong revisi Perda pencemaran udara,” ungkapnya.

Sebagai politisi muda di kursi pimpinan DPRD, Wibi menyadari masih banyak generasi muda yang ragu masuk dunia politik karena dianggap mahal dan penuh modal besar.

Namun ia menepis anggapan tersebut.

Baca Juga: Sosok Farah Dibba Shavira, Kakak Lula Lahfah yang Rela Diperjuangkan Sang Adik

“Jangan pernah berpikir kalau uang itu adalah segalanya. Kalau memang ingin membantu masyarakat dan itu dikerjakan secara konsisten, dari hal kecil, itu bisa membentuk arus dukungan yang besar,” ujarnya.

Ia menekankan, keterlibatan anak muda penting agar kebijakan publik tidak lahir tanpa partisipasi generasi yang akan paling lama merasakan dampaknya.

Dengan latar aktivisme, pendidikan hukum, serta konsistensi pada isu lingkungan dan keadilan sosial, Wibi Andrino menghadirkan potret politisi muda yang berupaya menjembatani idealisme gerakan sipil dengan kerja-kerja formal di parlemen Jakarta. (cr-4)


Berita Terkait


News Update