Pembayaran wajib dilakukan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi. Apabila saldo tidak terbaca atau tidak mencukupi saat transaksi di gerbang keluar, maka potongan harga tidak dapat diberikan.
Diskon tarif sebesar 30 persen ini diberlakukan selama empat hari, dengan rincian sebagai berikut:
- Periode arus mudik: 15-16 Maret 2026
- Periode arus balik: 26-27 Maret 2026
Adapun beberapa ruas tol memiliki jadwal berbeda, yakni:
- Tangerang-Merak: 12-13 Maret 2026 serta 31 Maret-1 April 2026
- Kayuagung-Palembang: tambahan pada 14, 28, dan 29 Maret 2026
- Cimanggis-Cibitung: 21-22 Maret 2026
Selain diskon 30 persen, beberapa tuas tol juga memberikan kebijakan khusus dalam pemberian potongan harga. Di antaranya sebagai berikut:
- Becakayu menerapkan kebijakan tarif dinamis (dynamic pricing) dengan potongan harga sebesar 10 hingga 20 persen yang berlaku sampai 31 Maret 2026.
- Cibitung-Cilincing memberikan potongan tarif berkisar 12 sampai 44 persen bagi kendaraan Golongan II hingga V, dengan masa berlaku hingga 30 April 2026.
Pemerintah berharap pemberian diskon tarif tol ini, tidak terjadi penumpukan arus kendaraan di periode mudik Lebaran 2026 ini.
