CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor menyegel sebuah warung lapo yang kedapatan menjual minuman keras (miras) dan masih beroperasi di kawasan Terminal Cibinong, Minggu dini hari, 1 Maret 2026.
Penyegelan tersebut dilakukan saat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, dalam patroli tersebut pihaknya menemukan sebuah tempat yang masih nekat menjual miras. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi.
“Di Terminal Cibinong ini kami menemukan ada sebuah tempat yang masih menjual minuman keras. Tadi juga kita mengamankan beberapa orang yang masih mengonsumsi minuman keras,” ujar Wikha kepada wartawan, Minggu, 1 Maret 2026.
Baca Juga: Jaga Ketertiban selama Ramadhan, Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Lebih lanjut, Wikha menyebutkan bahwa pihak kepolisian menyita sekitar 124 botol minuman keras dari warung lapo tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk proses lebih lanjut.
“Untuk minuman keras yang sudah kita temukan, kita lakukan penindakan secara tipiring (tindak pidana ringan). Kemudian untuk pemiliknya sudah kita amankan,” jelasnya.
Kapolres Bogor menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menertibkan tempat-tempat yang masih membandel beroperasi selama bulan Ramadhan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tegaskan akan menindak tegas tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat,” tegas Wikha.
Baca Juga: Dari Kemayoran Kini Jadi Kasatpol PP Jakbar, Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan
Selain itu, Wikha juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras karena berpotensi memicu tindak kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.
“Orang yang mengonsumsi minuman keras lalu berkendara dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar sangat berpotensi menimbulkan gesekan yang lebih besar,” katanya.
Ia menambahkan, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi sejumlah insiden perkelahian dan kericuhan. Oleh karena itu, Polres Bogor akan terus menggencarkan penertiban miras, khususnya selama pelaksanaan ibadah Ramadhan.
“Kami akan melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras terutama pada saat pelaksanaan ibadah Ramadhan,” pungkasnya. (cr-6)
