Selain itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.
MUI menegaskan bahwa konflik bersenjata hanya akan membawa kemudaratan global serta memperburuk stabilitas kawasan.
Duka atas Gugurnya Ali Khamenei
Serangan militer tersebut dilaporkan menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. MUI menyampaikan duka mendalam atas wafatnya tokoh penting Iran tersebut.
Baca Juga: Siapa Pemimpin Iran Sebenarnya? Ini Perbedaan Kekuasaan Ali Khamenei dan Presiden Masoud Pezeshkian
Dalam pernyataannya, MUI mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan menyampaikan belasungkawa kepada rakyat Iran atas peristiwa tersebut.
Kutuk Serangan dan Soroti Hukum Internasional
MUI mengecam keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta semangat Pembukaan UUD 1945, khususnya komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional.
Organisasi ini juga menyinggung Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
Potensi Eskalasi dan Dampak Geopolitik
MUI menilai konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran tidak dapat dilihat sebagai insiden terpisah. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas di Timur Tengah.
Serangan ini diduga memiliki motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara lain untuk berperan sebagai mediator guna mencegah penggunaan kekuatan militer sebagai alat tekanan politik demi mengamankan dominasi regional.
MUI menegaskan bahwa seluruh negara memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga perdamaian dan memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil yang terdampak konflik.
