Obrolan Warteg: Anggaran Pendidikan Digugat

Sabtu 28 Feb 2026, 17:46 WIB
Obrolan warteg hari ini, Sabtu, 28 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Obrolan warteg hari ini, Sabtu, 28 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Oleh: Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digugat atas penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggaran pendidikan 2026 ditetapkan sebesar Rp769 triliun (20 persen dari total APBN). Dari jumlah itu, sebesar Rp268 triliun dialokasikan untuk dukungan pelaksanaan program MBG.

Alokasi anggara ini yang kemudian menimbulkan penafsiran, dana pendidikan hampir sepertiganya digunakan untuk pembiayaan MBG.

Lantas bagaimana dengan sektor pendidikan yang lain? Ini pula yang kemudian mencuat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Obrolan Warteg: Ambang Batas Tanpa Batas

“Gugatan ini yang kemudian menimbulkan perdebatan, termasuk soal anggaran MBG yang masuk ke sektor pendidikan,” kata Heri kepada mas Bro dan Yudi dalam obrolan warteg.

“Beda pendapat adalah wajar, yang pasti anggaran MBG masuk pos anggaran pendidikan adalah keputusan politik antara pemerintah dan DPR. Sudah menjadi undang-undang APBN,” ujar Yudi.

“Kalau kemudian ada pendapat berbeda, bahwa tidak seharusnya anggaran MBG masuk pos anggaran pendidikan, itu pun patut dihargai. Saluran yang digunakan pun sudah tepat, menggugat melalui MK jika ingin menguji UU,” tutur mas Bro.

“Menjadi kewenangan bagi MK untuk mendalilkan apakah anggara MBG masuk pos anggaran pendidikan itu kebijakan ini sudah tepat, kurang tepat atau salah. Nah ini yang ditunggu oleh publik,” tutur Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Puasa Politik

“Sejumlah pengamat berpendapat menempatkan program MBG dalam fungsi pendidikan sudah tepat penerima manfaat program dimaksud adalah anak sekolah yang merupakan subjek utama dalam sistem pendidikan nasional. Ini yang sering disebut investasi pendidikan jangka panjang,” urai mas Bro.

“Yang jadi soal bukan program MBG nya, namun anggaran yang besar dikhawatirkan akan memangkas anggaran fungsi pendidikan lainnya,” timpal Heri.

“Tapi menjadi aneh, jika yang mempersoalkan anggaran MGB masuk pos pendidikan, dari mereka yang kadernya duduk di parlemen, ikut menyetujui lahirnya undang-undang APBN,” beber Yudi.

“Tetapi yang namanya kritik itu kan perlu sebagai bentuk evaluasi program?” tanya Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Puasa Politik

“Kritik harus, tetapi harus tepat sasaran juga, memperketat pengawasan dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi kebocoran dan penyimpangan sebagaimana telah diamanatkan undang-undang,” pungkas Yudi.


Berita Terkait


News Update