Selain itu, BBPOM Jakarta juga akan menelusuri asal produsen pangan yang terindikasi berbahaya tersebut.
Apabila produsen berada di luar wilayah Jakarta, seperti Tangerang atau Bogor, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Apabila itu ada di luar kota Jakarta, misalnya daerah Tangerang atau Bogor, itu kami akan berkoordinasi dengan UPT setempat, karena UPT Badan POM kan ada di Tangerang dan Bogor juga," ujar dia.
Lebih lanjut, Sofiyani juga memaparkan hasil pengawasan takjil pada 2025, dimana tidak seluruh sampel yang diambil memenuhi syarat layak konsumsi.
Baca Juga: BPOM Temukan 2 Kue Basah Gunakan Pewarna Berbahaya di Pasar Moderen City Market Citra Raya
"Tahun 2025 itu dari seluruh pengawasan takjil ya, itu 95,9 memenuhi syarat, kemudian 4,1 nya yang tidak memenuhi syaratnya. Jadi berkisar di tahu dan pewarna Rhodamin juga," ucap dia.
Sofiyani mengimbau para pedagang takjil agar selalu memilih bahan baku yang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
Ia mengingatkan pedagang untuk lebih cermat, misalnya dengan menghindari tahu yang terlalu keras, berbau formalin, mi yang secara kasat mata mencurigakan, serta memastikan penggunaan pewarna khusus pangan.
"Dan jangan lupa kalau menggunakan bahan tambahan pangan atau pangan olahan yang diolah lagi gitu ya, kan tadi ada juga yang pakai sirup-sirup gitu kan, jangan lupa Cek KLIK-nya: Cek Kemasan, Cek Label, Izin Edar, Kedaluwarsa," ucap dia. (cr-4)
