KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pria arogan yang melakukan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dipastikan positif mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, pelaku berinisial JMH tersebut diketahui menggunakan sabu dan ganja.
“Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu, 25 Februari 2026.
Selain itu, kata Alfian yang bersangkutan berbicara tidak jelas dan berbelit-belit ketika dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan 3 Pegawai SPBU di Cipinang Ditangkap, Bukan Anggota Polisi
Ia juga memastikan JMH bukan anggota kepolisian, meski sempat membawa-bawa nama pejabat kepolisian saat membuat keributan di lokasi kejadian.
Dari hasil penelusuran, JMH merupakan warga sipil yang bekerja di bidang rental mobil.
“Seorang pekerja rental,” ucap Alfian.
Dengan hasil tes urine tersebut, kata Alfian, penyidik selain mendalami kasus penganiayaan juga sekaligus menelusuri asal-usul narkotika yang dikonsumsi pelaku.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan 3 Pegawai SPBU Cipinang, Pelaku Emosi Ditolak Isi BBM
Saat ini pelaku JMH sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penganiayaan
Insiden penganiayaan ini bermula pada saat mobil Toyota Vellfire hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.10 WIB.
Namun, petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga transaksi tidak dapat diproses sesuai ketentuan.
"Penolakan itu memicu emosi salah satu penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU, termasuk petugas yang berusaha melerai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Lanjut Budi, salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulo Gadung pada Senin, 23 Februari 2026. Kemudian terduga pelaku JMH berhasil teridentifikasi dan diketahui bukan anggota Polri.
Bahkan, nomor polisi kendaraan yang digunakan juga tidak sesuai peruntukannya.
"Pelaku ditangkap di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB," ucap Budi.
