Insiden penganiayaan ini bermula pada saat mobil Toyota Vellfire hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.10 WIB.
Namun, petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga transaksi tidak dapat diproses sesuai ketentuan.
"Penolakan itu memicu emosi salah satu penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU, termasuk petugas yang berusaha melerai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Lanjut Budi, salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulo Gadung pada Senin, 23 Februari 2026. Kemudian terduga pelaku JMH berhasil teridentifikasi dan diketahui bukan anggota Polri.
Bahkan, nomor polisi kendaraan yang digunakan juga tidak sesuai peruntukannya.
"Pelaku ditangkap di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB," ucap Budi.
