Penganiayaan tersebut hingga menyebabkan korban meninggal dunia, sementara kakaknya mengalami patah tulang.
Pihak Polda Maluku memastikan terduga pelaku telah diamankan dan ditahan, serta proses pidana berjalan beriringan dengan sidang etik profesi.
Baca Juga: Bayi Dijual di Medsos hingga Rp80 Juta, Bareskrim Selamatkan 7 Korban
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegas Kapolda Maluku Dadang Hartanto. (man)
