Bareskrim Kembali Ungkap Praktik Jual Beli Bayi, Orang Tua Kandung Terlibat

Rabu 25 Feb 2026, 16:52 WIB
Jumpa pers Direktorat Tindak Pidana PPA serta Tindak PPO Bareskrim Polri terkait praktik perdagangan orang dengan modus jual beli bayi, Rabu, 25 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Jumpa pers Direktorat Tindak Pidana PPA serta Tindak PPO Bareskrim Polri terkait praktik perdagangan orang dengan modus jual beli bayi, Rabu, 25 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri kembali mengungkapkan praktik perdagangan orang dengan modus jual beli bayi.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah menyebutkan, 12 tersangka ditangkap dan tujuh bayi tak berdosa berhasil diselamatkan.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan orang dari kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua,” kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 25 Februari 2026.

Nurul membeberkan delapan tersangka dari klaster perantara masing-masing berinisial NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F. Sementara itu, empat tersangka berinisial CPS, DRH, IP, dan REP merupakan klaster orang tua kandung.

Baca Juga: Viral di Jepang, Bayi Monyet Punch Peluk Boneka Orang Utan Usai Ditinggal Induknya

"Aktivitas penjualan bayi berlangsung di berbagai daerah, antara lain Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, hingga Papua," ujarnya.

Tersangka NH berperan sebagai penjual bayi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta. LA beroperasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi. Tersangka S disebut beraksi di wilayah Jabodetabek, sedangkan EMT di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.

"Tersangka berinisial ZH, H, dan BSN menjalankan praktik tersebut di Jakarta, dan F di Kalimantan Barat," ucapnya.

Sementara itu, dari kelompok orang tua, tersangka berinisial CPS diduga menjual bayinya kepada NH di Yogyakarta, sedangkan DRH menjual bayi kepada LA di Tangerang, Banten. REP yang merupakan ayah biologis salah seorang bayi, menjual darah dagingnya kepada LA di Tangerang.

Baca Juga: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Gender Calon Bayi Pertamanya: "It's a BOY!

“Kemudian bayi yang berhasil diselamatkan ada tujuh orang bayi dan saat ini masih dalam proses asesmen oleh Kementerian Sosial,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update