JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Deru klakson dan antrean kendaraan masih menjadi pemandangan yang sulit dihindari di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Padahal, penertiban parkir liar di wilayah tersebut telah berulang kali dilakukan dan bahkan mendapat atensi langsung dari jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno dalam perayaan Imlek pada 17 Februari 2026 lalu sempat berjanji akan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dalam waktu tiga hari.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung juga telah memerintahkan jajarannya, mulai dari Dinas Perhubungan hingga Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas. Namun realita di lapangan berkata lain, praktik parkir liar tampak masih bertahan seolah kebal dari penindakan.
Baca Juga: Perbaikan Jalur Parung-Kemang, Bupati Bogor Pastikan Mudik Lebaran Lebih Nyaman
Penertiban Parkir Liar dan PKL Gencar Dilakukan
Sebelumnya, penertiban mulai digencarkan usai beredar video di media sosial terkait praktik parkir liar dengan pungugtan mencapai Rp100 ribu.
Pemerintah daerah pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penertiban dengan mengerahkan aparat gabungan, termasuk menyasar PKL yang disebut jadi penyebab kemacetan.
Namun, berdasarkan pantauan Poskota di lokasi pada Selasa, 24 Februari 2026, sejumlah kendaraan sepeda motor masih terparkir sembarangan di bahu jalan hingga trotoar. Para jukir liar pun tampak sigap menawarkan jasa parkir kepada pengendara yang melintas.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap arus lalu lintas, dimana kemcetan tak terhindarkan, baik dari arah Sarinah menuju Tanah Abang maupun sebaliknya. Kondisi jalan pun menyempit, akibat digunakan menjadi lahan parkir.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Wajibkan Izin Pembangunan Lapangan Padel
Salah satu pengendara yang melintas, Yusuf, 26 tahun mengaku kesal dengan kondisi tersebut, apalagi kemacetan tersebut terjadi di tengah bulan puasa yang seharusnya bisa lebih tertib.
“Kacau macetnya di sini. Mana lagi puasa, kesel juga bawaannya, orang mah ditertibin tuh parkir liar bikin macet,” ucap Yusuf kepada Poskota.
“Ini aja belum buka udah semacet ini, gimana nanti pas mau buka puasa,” katanya.
Yusuf mengatakan, pengelola kawasan Tanah Abang seharusnya bersikap lebih tegas dan menyediakan area parkir resmi yang memadai untuk mengatasi kemacetan ini.
“Pastinya mereka kan nyediain tempat parkir, kenapa enggak tegas,” ujar Yusuf.
Baca Juga: Kecamatan Cibinong Bebersih Dam Cikaret, 13 Truk Sampah dan Alat Berat Dikerahkan
Adapun tarif yang dikenakan di lokasi parkir liar tersebut sebesar Rp5 ribu per-sepeda motor. Meski nominalnya kecil, praktik tersebut tetap ilegal dan berdampak besar pada ketertiban lalu lintas.
Ironisnya tak jauh dari lokasi parkir liar tersebut, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlihat tengah bertugas mengatur lalu lintas. Kehadrian petugas ini belum sepenuhnya membuat para jukir liar menghilang.
Hal ini menandakan persoalan parkir liar di Tanah Abang merupakan persoalan sistemik yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan, sekaligus pekerjaan rumah besar bagi Pemprov DKI Jakarta.
Tanpa pengawasan rutin dan penindakan konsisten, janji penertiban dikhawatirkan hanya akan menjadi gaung sesaat, sementara kemacetan dan ketidaknyamanan warga terus berulang dari hari ke hari. (cr-4)
