“Kacau macetnya di sini. Mana lagi puasa, kesel juga bawaannya, orang mah ditertibin tuh parkir liar bikin macet,” ucap Yusuf kepada Poskota.
“Ini aja belum buka udah semacet ini, gimana nanti pas mau buka puasa,” katanya.
Yusuf mengatakan, pengelola kawasan Tanah Abang seharusnya bersikap lebih tegas dan menyediakan area parkir resmi yang memadai untuk mengatasi kemacetan ini.
“Pastinya mereka kan nyediain tempat parkir, kenapa enggak tegas,” ujar Yusuf.
Baca Juga: Kecamatan Cibinong Bebersih Dam Cikaret, 13 Truk Sampah dan Alat Berat Dikerahkan
Adapun tarif yang dikenakan di lokasi parkir liar tersebut sebesar Rp5 ribu per-sepeda motor. Meski nominalnya kecil, praktik tersebut tetap ilegal dan berdampak besar pada ketertiban lalu lintas.
Ironisnya tak jauh dari lokasi parkir liar tersebut, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlihat tengah bertugas mengatur lalu lintas. Kehadrian petugas ini belum sepenuhnya membuat para jukir liar menghilang.
Hal ini menandakan persoalan parkir liar di Tanah Abang merupakan persoalan sistemik yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan, sekaligus pekerjaan rumah besar bagi Pemprov DKI Jakarta.
Tanpa pengawasan rutin dan penindakan konsisten, janji penertiban dikhawatirkan hanya akan menjadi gaung sesaat, sementara kemacetan dan ketidaknyamanan warga terus berulang dari hari ke hari. (cr-4)
