Besaran Zakat Fitrah 2026 Berapa? Ini Nominal Uang, Niat, dan Batas Waktu Pembayaran

Selasa 24 Feb 2026, 12:49 WIB
Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas melayani sejumlah jamaah saat proses pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Batas waktu pembayaran zakat fitrah telah diatur secara jelas dalam ajaran Islam.

Ketentuan ini merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA dan tercantum dalam kitab Sahih al-Bukhari. Dalam hadits tersebut disebutkan:

(أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمر بزكاة الفطر أن تؤدَّى قبل خروج الناس إلى الصلاة).

“Rasulullah SAW memerintahkan pembayaran zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat (Idul Fitri).” (HR Bukhari).

Hadits itu menjadi dasar utama penentuan batas waktu zakat fitrah, sekaligus menegaskan bahwa zakat fitrah tidak boleh ditunda hingga setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Secara fikih, waktu diwajibkannya zakat fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan.

Artinya, ketika memasuki malam Idul Fitri, kewajiban zakat fitrah sudah melekat bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Meski demikian, pembayaran zakat fitrah diperbolehkan sejak awal bulan Ramadhan.

Ketentuan ini memberikan kelonggaran bagi umat Muslim, agar dapat menunaikan kewajiban tersebut lebih awal, terutama melalui lembaga amil zakat resmi, sehingga penyalurannya dapat diatur dengan baik.

Waktu yang paling dianjurkan (sunnah) untuk membayar zakat fitrah adalah pada pagi hari Idul Fitri, sebelum berangkat menunaikan Shalat Id.

Pembayaran pada waktu ini dinilai paling utama karena selaras dengan tujuan zakat fitrah, yakni membantu kaum mustahik agar dapat memenuhi kebutuhan pada hari raya.

Adapun menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah Shalat Idul Fitri, sementara masih dilakukan pada hari yang sama, dinilai makruh.

Penundaan tersebut dianggap mengurangi keutamaan zakat fitrah, meskipun kewajiban tetap gugur jika zakat masih dibayarkan.


Berita Terkait


News Update