POSKOTA.CO.ID - Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Hari Raya IdulFitri.
Meski istilah zakat fitrah tidak tertulis secara langsung di dalam Al-Qur’an, dasar hukumnya sangat kuat karena termasuk dalam perintah umum mengenai zakat dan penyucian diri.
Al-Qur’an memberikan prinsip utamanya, sementara tata cara serta ketentuan rinci diperjelas melalui sunnah Rasulullah SAW.
Dilansir dari laman rezmi rumahzakat pada Rabu, 11 Februari 2026. Inilah yang membuat zakat fitrah memiliki kedudukan kokoh dalam syariat.
Baca Juga: 8 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Ajaran Islam
Ayat Al-Qur’an yang Menjadi Dasar Zakat Fitrah

- QS. Al-Baqarah Ayat 43
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Ayat ini sering dijadikan fondasi utama kewajiban zakat. Perintah tersebut bersifat umum dan mencakup seluruh bentuk zakat, termasuk zakat fitrah yang ditunaikan pada akhir Ramadhan sebagai penyempurna ibadah puasa.
- QS. At-Taubah Ayat 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Makna penting dari ayat ini terletak pada fungsi zakat sebagai sarana pembersihan jiwa. Dalam konteks zakat fitrah, ia menjadi penutup kekurangan yang mungkin terjadi selama seseorang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: Asam Lambung dan Maag Kambuh Saat Puasa? Dokter Zaidul Akbar Beberkan Solusi Amannya
Zakat bukan hanya berdimensi sosial, tetapi juga spiritual.
- QS. Al-A’la Ayat 14-15
