Yusril juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajaran kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai respons dari Polda Maluku dan Mabes Polri menunjukkan keseriusan institusi dalam menyikapi insiden ini, termasuk penyampaian permohonan maaf secara terbuka atas peristiwa yang terjadi.
Saat ini, kata dia, pihak berwajib sudah mengambil tindakan dengan menahan Bripka dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum secara transparan," kata Yusril.
Sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Yusril menyebut pihaknya terus membahas berbagai upaya perbaikan institusi kepolisian, mulai dari sistem rekrutmen, pendidikan, hingga penguatan disiplin dan pengawasan.
Saat ini, pokok-pokok pikiran reformasi Polri saat ini tengah difinalisasi untuk segera disampaikan kepada Presiden.
