Industri Ban Nasional Beralih Energi Bersih, IKD Resmikan PLTS Atap Raksasa

Jumat 20 Feb 2026, 17:31 WIB
IKD resmikan PLTS atap raksasa di Medan. (Sumber: Istimewa)

IKD resmikan PLTS atap raksasa di Medan. (Sumber: Istimewa)

Pemerintah Kota Medan memandang proyek ini sebagai contoh konkret pemanfaatan energi terbarukan di sektor industri sekaligus bukti sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

PLN Dorong Ekosistem Energi Bersih

Dari sisi ketenagalistrikan, Manager PLN UP3 Medan Utara, Hiro Pingkir Pardede, menilai pengembangan PLTS atap oleh IKD mencerminkan komitmen pelanggan industri terhadap transisi energi dan penerapan prinsip ESG.

Ia menambahkan, sebagai pelanggan besar PT PLN (Persero) dengan daya terpasang 22,86 MW, IKD memiliki potensi besar dalam pengembangan energi bersih terintegrasi. PLN juga mendorong pemanfaatan kendaraan listrik di lingkungan industri sebagai bagian dari upaya penurunan emisi.

Baca Juga: Mau Motor Honda Lebih Hemat? Cek Program Februari Spesial Salentine dari WMS

Proyek PLTS atap ini dikembangkan oleh PT Greenroof Energy Indonesia, perusahaan patungan antara Norfund dan Climate Fund Managers dengan dukungan Uni Eropa.

Seluruh sistem dirancang dan dibangun mengikuti standar teknis, keselamatan, serta ketentuan ketenagalistrikan yang berlaku.

Melalui proyek ini, IKD menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sekaligus mendukung pengembangan energi baru terbarukan di sektor industri nasional.


Berita Terkait


News Update