Aktivitas Off Road dan Motor Cross Biang Kerok Kerusakan Hutan

Jumat 20 Feb 2026, 15:28 WIB
Masyarakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal hutan Nyawang Bandung. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Masyarakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal hutan Nyawang Bandung. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Aktivitas kendaraan off road dan motor cross ilegal bikin rusak kawasan hutan Nyawang Bandung di Kampung Cipariuk, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Atas dugaan itu, kawasan hutan resmi ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lembang, Cucu Supriatna menegaskan, pihaknya bersama komunitas dan masyarakat sekitar akhirnya sepakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal tersebut.

Penutupan ini dilakukan menyusul maraknya dugaan aktivitas kendaraan off road dan motor cross ilegal yang masuk ke area hutan melalui jalur Nyawang Bandung.

"Aktivitas kendaraan liar tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, mulai dari kerusakan jalan hingga gangguan terhadap pipanisasi air warga," kata Cucu, Jumat 20 Februari 2026.

Baca Juga: Pemkab Lebak Batasi Operasional Rumah Makan saat Ramadhan 2026

Dia menyebutkan, bekas lintasan kendaraan off road diketahui meninggalkan lubang-lubang cukup dalam di sepanjang jalur hutan. Kondisi ini menyulitkan warga terutama para peternak yang kerap masuk hutan untuk mencari rumput pakan sapi.

"Jalan rusak akhirnya para peternak maupun petani kesulitan mendorong roda pengangkut rumput," ujarnya.

Saat ini pihaknya bersama komunitas dan masyarakat sekitar sepakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal tersebut.

"Kami sepakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal off road dan motor cross. Memang ini dikeluhkan masyarakat karena merusak jalan dan lainnya," ungkap Cucu.

Baca Juga: 1 Orang Tewas dalam Kebakaran Kapal Marina 7 di Pulau Ular Cilegon, 2 Penumpang Hilang

Menurutnya, selama ini Perhutani telah menggandeng mitra resmi, Sapari Hutan, untuk pelaksanaan kegiatan off road di kawasan Bandung Utara. Namun di lapangan, masih ditemukan aktivitas off road dan motor trail liar tanpa izin resmi.

Ia menegaskan, aktivitas cross liar sejatinya sudah dilarang oleh Kementerian Kehutanan. Namun, pengawasan di lapangan diakui masih memiliki keterbatasan.

“Untuk aktivitas cross liar itu memang sudah ada larangan dari Kementerian Kehutanan. Kelemahan kami di lapangan, terus terang petugas kewalahan karena tidak bisa setiap saat mengawasi setiap jalur masuk," kata dia.

Cucu juga tak menampik bahwa aktivitas off road dan motor trail ilegal telah berdampak serius terhadap masyarakat Kampung Cipariuk. Selain merusak akses warga, sejumlah pipa air juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Bazar Ramadhan Porwan Pandeglang Diserbu Warga

"Hasil pengecekan lapangan, kami tidak menutup mata bahwa ada akses warga yang rusak serta pipa air rusak. Kami bersama pengelola legal wisata off-road, Sapari Hutan, melakukan perbaikan jalan serta penggantian pipa secara bertahap," ujar dia.

Penutupan akses menuju kawasan wisata hutan ini juga dilakukan untuk meredam aktivitas off road liar dan motor cross yang kerap melintas di jalan desa. Ke depan, pihak pengelola berencana membangun portal di pintu-pintu masuk jalur wisata guna memperketat pengawasan.

"Untuk ke depannya akan dibuatkan portal. Dari Koperasi Safari Hutan juga ada kepedulian yang diterima tokoh masyarakat, itu yang akan digunakan untuk membuat portal," kata Cucu.

Sementara itu, warga Kampung Cipariuk, Dadang Aziz Muslim 50 tahun, menegaskan, masyarakat tidak menolak aktivitas wisata yang dikelola secara resmi. Namun, ia meminta adanya kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan jalan desa.

"Yang diharapkan masyarakat itu kondisi jalan. Jadi kami tidak menutup akses di dalamnya. Namun jalan desa yang menjadi lintasan aktivitas off road itu yang kami permasalahkan, karena jalan jadi rusak. Ada beberapa ruas jalan termasuk di Lembang Asri," ujar Dadang. (gat)


Berita Terkait


News Update