Pemkot Jakbar Tingkatkan Pengawasan Penjualan Miras Ilegal

Jumat 20 Feb 2026, 19:35 WIB
Pemkot Jakarta Barat menggelar apel untuk memonitoring peredaran minuman keras (miras) secara ilegal selama bulan puasa pada Jumat, 20 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pemkot Jakarta Barat menggelar apel untuk memonitoring peredaran minuman keras (miras) secara ilegal selama bulan puasa pada Jumat, 20 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam mengawasi peredaran minuman keras (miras) ilegal selama Ramadhan.

Hal ini diumumkan dalam acara apel yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Jumat, 20 Februari 2026.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menyebut apel ini untuk meningkatkan pengawasan serta penertiban terhadap peredaran miras ilegal di 8 wilayah kecamatan.

"Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat melaksanakan apel Tingkat Kota terkait dengan penertiban peredaran minuman keras dan beralkohol di 8 wilayah kecamatan," ujar Herry kepada wartawan.

Baca Juga: Karung Berisi Pasir Dipakai Menahan Banjir Masuk ke Pasar Cipulir

Kegiatan apel sore ini diikuti ratusan personil gabungan yang turut diikuti TNI hingga Polri, untuk menegaskan komitmen penertiban para penjual miras ilegal.

"Penertiban ini menyasar ke mereka-mereka (penjual miras) yang ilegal, kemudian tidak berizin, dan beredar di tengah-tengah lingkungan masyarakat," ucapnya.

Menurut Herry, kegiatan ini menjadi langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah guna mencegah terjadinya tindakan kriminal selama bulan puasa.

Ia menilai, peredaran miras ilegal bisa berdampak negatif dan memicu aksi kejahatan jalanan lainnya, seperti tawuran.

Baca Juga: Banjir Masih Rendam Jakarta, Pramono Tegaskan Pemprov Siap Lakukan Modifikasi Cuaca

"Akibat dari banyaknya minuman keras, saya khawatir nanti akan merambah ke tawuran. Ya karena kita enggak tahu, misalkan minumnya habis maghrib ya, kemudian pecahnya di subuh," kata Herry.


Berita Terkait


News Update