Mobil Towing Polisi Parkir di Bahu Jalan Kawasan Kembangan Jakbar Ditindak Petugas

Kamis 19 Feb 2026, 14:40 WIB
Penampakan ruas jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi mobil towing polisi terparkir hingga ditindak petugas, Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Penampakan ruas jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi mobil towing polisi terparkir hingga ditindak petugas, Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Mobil towing polisi diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) usai parkir sembarangan di sisi jalan pinggir tol Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Barat, Agus Prasetyo membenarkan penindakan terhadap mobil towing polisi tersebut.

"Dua unit kendaraan diderek ke kantor Sudinhub Jakbar untuk proses lebih lanjut. Satu mobil towing milik polisi dan satu kendaraan pribadi milik warga," kata Agus kepada wartawan dikonfirmasi Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat 'Esek-Esek', Warga Kembangan Resah dengan Aktivitas Gubuk Pinggir Tol JORR W2

Adapun penindakan terhadap mobil towing polisi tersebut dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026 kemarin.

Hal ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya mobil towing yang terparkir sembarangan di bahu jalan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan masyarakat di Meruya Selatan (samping tol) terkait adanya parkir liar di badan jalan hari Rabu, 18 Februari 2026," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya belum mengidentifikasi mobil towing tersebut berasal dari kepolisian mana.

Baca Juga: 291 Titik Jalan Rusak, Pemkab Tangerang Bakal Perbaiki Tahun 2026

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Belum diketahui (dari kepolisian mana), masih kami cari tau dan koordinasikan," kata Agus.


Berita Terkait


News Update