Temuan Reses, Anggota DPRD Jakarta Ajak Pemprov Prioritaskan Penataan Kawasan Kumuh

Rabu 18 Feb 2026, 17:06 WIB
Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani saat meninjau permukiman di RW 08 Kelurahan Kedo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Sumber: Dok. Istimewa)

Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani saat meninjau permukiman di RW 08 Kelurahan Kedo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersinergi memperkuat perhatian terhadap kondisi permukiman warga di gang-gang sempit.

Anggota DPRD Jakarta, Jamilah Abdul Gani menilai, penataan kawasan kumuh di ibu kota perlu terus menjadi agenda prioritas agar kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.

Hal ini ditegaskan Jamilah setelah turun menemui warga dalam kegiatan reses di RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Ia menemukan kondisi lingkungan yang sangat memprihatinkan dan masuk kategori kawasan kumuh yang butuh perbaikan total.

Baca Juga: DPRD Jakarta Sebut Perayaan Imlek Momentum Pemprov Makmurkan Rakyat

"Dalam reses kemarin, warga menyampaikan langsung kepada saya bahwa banjir di wilayah ini bisa mencapai 1,5 hingga 2 meter. Hal ini mengakibatkan perabotan rusak, aktivitas ekonomi terganggu, dan anak-anak kesulitan bersekolah. Ini perlu penanganan yang lebih sistematis dan terintegrasi," kata Jamilah dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.

Selain persoalan banjir, Jamilah juga menyoroti kondisi sarana kebersihan di lingkungan tersebut, seperti gerobak sampah rusak.

"Saya mendapat laporan bahwa banyak gerobak sampah yang sudah rusak dan butuh pembaruan. Kalau sarana dasarnya saja tidak memadai, tentu pengelolaan sampah menjadi tidak maksimal," ujarnya.

Tak hanya itu, infrastruktur jalan di tiga RT juga dilaporkan dalam kondisi rusak dan berlubang parah.

Baca Juga: Festival Bandeng Rawa Belong Berpotensi jadi Destinasi Nasional, DPRD Jakarta Dorong Promosi Digencarkan

“Saya melihat langsung jalannya. Kondisinya memang memprihatinkan dan membahayakan warga, terutama anak-anak dan lansia,” ucapnya.

Ia menilai, kondisi RW 08 Kedoya Utara sudah membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terarah. Oleh karena itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta didorong segera melakukan langkah penataan di wilayah tersebut.

"Saya minta DPRKP segera turun dan melakukan penataan di RW 08. Kondisinya sudah memerlukan perhatian dan percepatan penanganan," tuturnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan, persoalan tersebut tidak bisa jika hanya diselesaikan oleh satu dinas saja.

“Dinas SDA perlu membenahi saluran agar banjir tidak terus terulang, Dinas Bina Marga memperbaiki jalan yang rusak, dan Dinas Lingkungan Hidup mengganti gerobak sampah yang sudah tidak layak. Semua harus bergerak bersama,” pungkasnya.

Menurutnya, warga membutuhkan kepastian dan langkah nyata agar lingkungan mereka menjadi lebih aman, bersih, dan layak untuk ditinggali.


Berita Terkait


News Update