Sebelumnya, pihak Universitas Mataram juga telah membantah keras kabar yang mengaitkan mahasiswinya dengan video viral tersebut.
Satgas PPKS Unram menyebut video yang beredar sebenarnya telah tersebar sejak September 2025 dan lokasi kejadian disebut bukan berada di Lombok Timur.
Klarifikasi ini sekaligus meredam spekulasi liar yang berkembang di media sosial.
Sementara itu, Unit Tipidter dan Unit PPA Polres Lombok Timur masih menelusuri pihak yang pertama kali mengunggah konten tersebut serta lokasi perekaman guna memastikan aspek yurisdiksi hukum.
Baca Juga: Link Video Cukur Kumis Versi Bersuara Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
Bahaya di Balik Pencarian Link Video Viral
Meningkatnya pencarian link video KKN Lombok viral juga memunculkan risiko kejahatan siber. Pakar keamanan digital mengingatkan bahwa banyak tautan yang beredar bukan berisi video asli, melainkan jebakan phishing.
Tautan semacam ini berpotensi mencuri data pribadi pengguna, termasuk akses akun media sosial hingga informasi perbankan. Masyarakat diimbau lebih bijak dan tidak sembarangan mengklik link yang tidak jelas sumbernya.
Fenomena “haus link” yang terus berulang dalam berbagai kasus viral menunjukkan pentingnya literasi digital. Selain berpotensi melanggar hukum, penyebaran dan pencarian konten asusila juga bisa menimbulkan dampak sosial dan hukum bagi pelaku maupun penyebarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meminta publik menunggu hasil resmi penyelidikan.
