Adapun barang bukti ganja yang disita BNN berasal dari kasus pertama dengan tersangka pasangan suami istri, seberat 904 gram.
"Ungkap ganja tim amankan pelaku berinisial LA dan RP dari kasus pertama pasangan suami istri selain sabu juga diamankan barang bukti ganja seberat 904 gram," ucap Roy Hadi.
Selain kasus narkoba, BNN juga telah melakukan penggerebekan Clandistane Lab di daerah Perumahan Ubuh Village Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan ini, pihaknya telah menangkap 3 orang tersangka berinisial EAY, FN, dan FH.
Baca Juga: Pagar Rumah Jusuf Kalla Diseruduk Mobil, Diduga Sopir Ngantuk
"Dari Clandistane Lab ini, petugas mengamankan ribuan mililiter cair kimiar pencampur ke daun tembakau dijadikan sintetis," ujar dia.
Menurut Roy Hadi, kebershasilan BNN dalam menungkap jaringan pengedar narkoba ini dapat menyelamatkan sebanyak 401 ribu jiwa.
"Barang bukti yang ada kami musnahkan sekaligus dengan mempergunakan mesin khusus di depan para stakeholder dan masyarakat serta depan wartawan sebagai bukti transparasi BNN RI serius dalam memerangani peredaran narkoba," katanya. (ang)
