Tak Perlu ke Dealer, Input Data Motor Honda Kini Bisa Mandiri via Aplikasi

Selasa 17 Feb 2026, 16:09 WIB
Aplikasi WANDA. (Sumber: WMS)

Aplikasi WANDA. (Sumber: WMS)

POSKOTA.CO.ID - PT Wahana Makmur Sejati (WMS) melakukan pembaruan tampilan pada menu Hubungkan Motor di aplikasi WANDA. Perubahan ini menghadirkan desain yang lebih sederhana serta mudah dipahami pengguna.

Menu baru akan muncul saat pengguna pertama kali menambahkan kendaraan pada fitur Motor Saya atau ketika ingin menambah unit sepeda motor Honda lainnya.

Dengan antarmuka terbaru, proses pendaftaran kendaraan kini dapat dilakukan langsung dari ponsel. Pengguna memiliki dua pilihan metode, yaitu:

  • Pemindaian QR Code
  • Input nomor mesin secara manual

Baca Juga: WMS Kumpulkan Dealer Honda Jakarta-Tangerang, Bahas Strategi Hadapi 2026

Keduanya fitur ini dirancang agar pengguna dapat melakukan proses pendaftaran kendaraan tanpa bantuan petugas.

Head of Digital Initiatives Wahana Makmur Sejati, Rina Rusli mengatakan proses input dibuat lebih sederhana.

“Proses pendaftaran sepeda motor Honda kini dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi dengan langkah-langkah yang sederhana, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir melakukan kesalahan dalam proses penginputan data,” kata Rina.

Setiap pendaftaran kendaraan melalui menu tersebut juga menampilkan informasi insentif sebesar 500 poin Hepigo. Informasi poin ditampilkan sejak awal agar pengguna mengetahui manfaat yang diperoleh setelah menambahkan kendaraan.

Baca Juga: 17 Ribu Warga Teredukasi, WMS Genjot Keselamatan Berkendara di Jakarta-Tangerang Sepanjang 2025

Bisa Dipakai Calon Pembeli

Wahana Makmur Sejati memperbarui menu Hubungkan Motor di aplikasi WANDA. (Sumber: WMS)

Fitur ini tidak hanya ditujukan bagi pemilik motor. Pengguna yang belum memiliki sepeda motor Honda tetap dapat memanfaatkan aplikasi untuk melihat katalog kendaraan dan opsi tukar tambah.

Pengguna cukup membuka aplikasi, masuk ke menu Motor Saya, lalu memilih Tambah Motor dan menentukan metode pendaftaran.


Berita Terkait


News Update