Mashudi mengatakan, pemberian RK dan PMP Khusus Imlek Tahun 2026 tersebut juga berdampak pada efisiensi anggaran biaya makan Warga Binaan sebesar Rp25.447.500.
Baca Juga: Kenapa Dokter Piprim Basarah Yanuarso Dipecat Menkes? Simak Kronologi Kasus dan Fakta Lengkapnya
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Ditjenpas dalam menjalankan pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku. (man)
