POSKOTA.CO.ID - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama resmi menerbitkan penjelasan mengenai awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Ringkasan tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 125/PB.08/A.I.02.99/13/02/2026 yang dirilis pada 13 Februari 2026. Surat ini merupakan informasi awal sebelum Ikhbar resmi yang akan dibacakan oleh Ketua Umum PBNU setelah adanya keputusan pemerintah melalui sidang isbat.
Dalam pembukaannya, PBNU menyampaikan doa agar seluruh umat Islam senantiasa mendapat rahmat dari Allah SWT. Ringkasan tersebut bertujuan memberikan informasi awal kepada warga Nahdliyin dan umat Islam mengenai kondisi hilal menjelang Ramadhan 1447 H.
Baca Juga: Apa Itu Tarhib Ramadhan? Ketahui Pengertian, Tujuan, dan Contoh Amalan Menyambut Bulan Suci
Penjelasan Lembaga Falakiyah NU tentang Kondisi Astronomis Hilal
Lembaga Falakiyah NU menegaskan bahwa kajian astronomi menjadi dasar penting dalam penentuan awal bulan hijriah. Dalam ringkasan tersebut dijelaskan lima poin utama terkait posisi hilal pada tanggal 29 Syaban 1447 H:
1. Tanggal 29 Syaban 1447 H
PBNU menetapkan bahwa tanggal 29 Syaban 1447 H dalam Kalender Hijriah Nahdlatul Ulama jatuh pada Selasa Kliwon, 17 Februari 2026 M.
2. Waktu Terjadinya Ijtima’
Ijtima’ atau konjungsi bulan–matahari diperkirakan terjadi pada malam Rabu Legi pukul 19:02:02 WIB. Perhitungan ini menjadi acuan awal dalam melihat kemungkinan munculnya hilal.
3. Tinggi Hilal
Lembaga Falakiyah melaporkan bahwa tinggi hilal mar’i di wilayah Indonesia pada tenggal tersebut bervariasi antara −3° 12’ hingga −1° 41’. Posisi ini masih berada di bawah ufuk sehingga mustahil terjadi imkan rukyah.
4. Posisi Hilal dalam Kriteria Imkan Rukyat NU
Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk dan tidak memenuhi kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU). Dengan demikian, Indonesia berada pada zona istithlaal al-rukyah, yakni kondisi ketika hilal secara astronomis belum mungkin terlihat.
5. Perkiraan 1 Ramadan 1447 H
PBNU menjelaskan bahwa penyampaian resmi penetapan awal Ramadan akan dibacakan melalui Ikhbar Ketua Umum PBNU setelah keputusan pemerintah pada sidang isbat.
Namun, berdasarkan kajian astronomis, hilal tidak mungkin terlihat pada 17 Februari 2026, sehingga bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Oleh karena itu Falakiyah PBNU menyimpulkan, karena hilal di seluruh Indonesia berada pada zona istithlaal al-rukyah, maka 1 Ramadan 1447 H berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 M (mulai malam Kamis).”
Dengan kesimpulan tersebut, umat Islam khususnya warga Nahdliyin dapat bersiap menyambut bulan suci Ramadhan yang diperkirakan dimulai pada malam 18 Februari menuju 19 Februari 2026.
Sikap NU dan Prosedur Penetapan Awal Ramadhan
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, penetapan awal bulan hijriah tidak semata-mata mengacu pada hisab, tetapi juga mengedepankan verifikasi melalui rukyah pada 29 Syaban. Lembaga Falakiyah PBNU menyampaikan bahwa meskipun hisab menunjukkan hilal mustahil tampak, rukyah tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur syariat dan tradisi keilmuan NU.
Selain itu, PBNU juga menegaskan bahwa Ikhbar Ketua Umum PBNU tetap harus menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat. Hal ini untuk menjaga persatuan dan menghindari perbedaan informasi di tengah masyarakat.
Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, Drs. KH. Sirril Wafa, MA, dalam surat tersebut menyampaikan:
“Ikhbar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan disampaikan pada 17 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, yaitu setelah adanya keputusan isbat pemerintah.”
