APKLI Desak Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR, Minta Libatkan Seluruh Komponen dalam Penyusunan Aturan

Senin 16 Feb 2026, 20:09 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Disisi lain, ia juga menilai isu pelarangan penjualan, pemajangan dan iklan rokok tidak lepas dari gerakan global anti-tembakau.

Ia menyebut gerakan tersebut kerap mendorong kebijakan anti-tembakau yang kerap hanya didasarkan pada pendekatan statistik kesehatan tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi rakyat.

Faktanya, ekosistem pertembakauan menyangkut jutaan tenaga kerja, mulai dari petani di hulu, hingga pedagang di hilir.

Baca Juga: Viral! Pasangan Ini Emosi Saat Ditegur Karena Merokok di Jalan Sambil Bawa Bayi

Kalau dihitung, tambah dia, ada jutaan orang yang hidupnya terkait langsung dengan ekosistem ini. Belum lagi kontribusi cukai rokok bagi penerimaan negara.

"Sekarang, kondisi ekonomi rakyat saat ini tengah lesu, ditambah daya beli yang belum pulih dan tekanan ekonomi global. Kalau dipaksakan sekarang, dikhawatirkan bisa muncul modus baru di lapangan. Aturan teknis bisa saja dimanfaatkan oknum untuk memeras pelaku UMKM. Ini yang kami tidak inginkan," kata dia.

Terkait implementasi ke depan, Ali meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta turut melibatkan seluruh komponen ekosistem pertembakauan dalam penyusunan aturan teknis dan proses sosialisasi.

Ia menilai partisipasi publik selama ini masih minim dalam pembentukan berbagai regulasi, termasuk Perda KTR DKI Jakarta.

"Kalau tidak melibatkan pedagang kecil dan UMKM, yang terjadi hanya penolakan dan kegaduhan. Ini menyangkut isi perut rakyat kecil," ucap Ali.


Berita Terkait


News Update