Polisi Ciduk Dua DPO Begal Asal Lampung di Cileungsi Bogor

Minggu 15 Feb 2026, 10:16 WIB
Salah satu pelaku begal yang kerap beraksi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, diamankan di wilayah Bekasi. (Sumber: Polsek Cileungsi)

Salah satu pelaku begal yang kerap beraksi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, diamankan di wilayah Bekasi. (Sumber: Polsek Cileungsi)

CILEUNGSI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku begal sadis yang kerap beraksi wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku itu yakni MP, 27 tahun, dan AP 22 tahun. Mereka merupakan komplotan begas asal Lampung yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan keduanya diringkus di wilayah Bekasi. Penangkapan tersebut merupakan akselerasi dari operasi 3C yakni curat, curas dan curanmor.

"Kedua tersangka merupakan bagian dari komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan Raya Alternatif Cileungsi-Jonggol pada awal Januari lalu," kata Edison saat dikonfirmasi Poskota, Minggu, 15 Februari 2026.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Payudara Anak di Meruya Selatan

Kedua DPO ini terlibat dalam perampasan sepeda motor Honda PCX milik seorang pemuda berinisial PTW (23) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi.

"Alhamdulillah, tim kami berhasil mengamankan dua DPO yang melarikan diri ke Bekasi. Dengan tertangkapnya MP dan AP, maka seluruh anggota komplotan ini telah berhasil kami amankan. Sebelumnya, dua pelaku lain yang berstatus pelajar dan anak di bawah umur sudah lebih dulu diproses hukum," tuturnya.

Edison menjelaskan kronologi saat pelaku menggasak motor korban pada Senin, 5 Januari 2026 lalu.

Ketika itu, waktu sudah menunjukkan pukul 03.00 WIB, pelaku melakukan pembegalan dengam memepet kendaraan korban di jalan raya yang sepi.

Baca Juga: Kasus Begal Sopir Ojek di Depok, Identitas Pelaku Belum Terungkap

"Para pelaku memepet korban, kemudian menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Tidak hanya itu, mereka juga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban," ujarnya.

Setelah mendalami kasus tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban. Kemudian, motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan saat beraksi, sebilah celurit dan handphone milik pelaku.

"Saat ini para pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi. Kami akan menjerat mereka dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Edison. (cr-6)


Berita Terkait


News Update