Setelah mendalami kasus tersebut, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban. Kemudian, motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan saat beraksi, sebilah celurit dan handphone milik pelaku.
"Saat ini para pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi. Kami akan menjerat mereka dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Edison. (cr-6)
