Pemilik Tiffani and Co Indonesia Siapa? Ini Jejak Bisnis Toko Perhiasannya di Balik Penyegelan Bea Cukai

Jumat 13 Feb 2026, 14:20 WIB
Toko perhiasan Tiffany and Co tengah menjadi perhatian setelah sejumlah gerainya di Indonesia disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta. (Sumber: Dok.Wikipedia)

Toko perhiasan Tiffany and Co tengah menjadi perhatian setelah sejumlah gerainya di Indonesia disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta. (Sumber: Dok.Wikipedia)

POSKOTA.CO.ID - Nama toko perhiasan Tiffany and Co, tengah menjadi perhatian setelah sejumlah gerainya di Indonesia disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta.

Langkah penindakan dilakukan terhadap tiga gerai Tiffany and Co yang berlokasi di pusat perbelanjaan premium ibu kota, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.

Penyegelan itu sendiri sebagai bagian dari operasi pengawasan terhadap barang bernilai tinggi atau high value goods.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menegaskan langkah ini bersifat administratif dan masih dalam proses pendalaman.

“Barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” kata dia saat memberikan keterangan.

Menurut Siswo, pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk meningkatkan kepatuhan kepabeanan, khususnya pada sektor barang mewah yang memiliki potensi penerimaan negara cukup besar.

Lebih lanjut, Siswo menjelaskan, penindakan tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar aparat di lapangan lebih aktif menggali potensi penerimaan negara di luar pola-pola yang selama ini telah berjalan.

“Kita mencoba untuk mengeliminir bidang pidana, karena sesuai arahan dari pimpinan yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana menggenjot penerimaan negara," tandasnya.

Lantas, siapakah pemilik Tiffani and Co Indonesia sebenarnya? Berikut jejak bisinis toko perhiasan yang disegel Bea Cukai.

Baca Juga: Link Nay TikTok Viral Lagi, Netizen Ramai Cari Video 5 Menit, Waspada Phising!

Siapa Pemilik Tiffani and Co Indonesia?

Tiffani and Co bukanlah nama baru dalam industri perhiasan dunia. Mengacu pada situs resmi perusahaan, rumah perhiasan ini berdiri sejak 1837.


Berita Terkait


News Update