Buronan Pelaku Asusila Anak di Serang Ditangkap saat Bekerja

Rabu 11 Feb 2026, 21:38 WIB
Ilustrasi tindak asusila anak. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi tindak asusila anak. (Sumber: Poskota)

Tersangka MI membawa korban ke kosan kosong di sebelah kosan awal yang mereka datangi. Tersangka kemudian membuka pakaian korban dan melakukan hubungan badan, disusul MA.

Setelah kejadian, korban kembali ke rumah dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga. Setelah itu, keluarga korban melaporkan tindak asusila ke Polres Serang.

"Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polres Serang dan menjalani pemeriksaan penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian telah menetapkan sebagai tersangka," tuturnya.


Berita Terkait


News Update