POSKOTA.CO.ID -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah Komisi IX menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Penetapan ini menjadi langkah strategis pemerintah dan parlemen dalam memperkuat tata kelola sistem jaminan sosial nasional agar penyelenggaraan BPJS tetap akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Baca Juga: PN Jaksel Vonis Bebas Direktur Mecimapro dalam Kasus Dana Investor Konser TWICE
Proses Fit and Proper Test yang Berjalan Ketat
Komisi IX DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan sejak 27 Januari 2026 melalui rapat internal sebagai tahap awal. Para calon diwajibkan menyusun makalah pada 2 Februari 2026 sebagai bahan penilaian kompetensi dan visi kebijakan.
Uji kelayakan untuk calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan digelar pada 3 Februari 2026, disusul uji kelayakan untuk calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026. Seluruh tahapan diakhiri dengan rapat internal Komisi IX untuk mengambil keputusan final melalui musyawarah mufakat.
Ketua dan anggota Komisi IX menyebut proses seleksi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi teknis, integritas, serta masukan masyarakat.
Pengesahan dalam Rapat Paripurna
Dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membacakan hasil laporan Komisi IX sebelum meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.
“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” ujar Saan Mustopa Wakil Ketua DPR, Selasa, 10 Februari 2026.
Seluruh anggota dewan secara serempak menyatakan persetujuan. Dengan demikian, daftar anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan resmi disahkan.
Daftar Lengkap Anggota Dewan Pengawas BPJS 2026–2031
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
- Afif Johan – Unsur pekerja
- Stefanus Adrianto Pasak – Unsur pekerja
- Paulus Agung Pambudi – Unsur pemberi kerja
- Sunarto – Unsur pemberi kerja
- Lula Kamal – Unsur tokoh masyarakat
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
- Deddy Hardianto – Unsur pekerja
- Ujang Romli – Unsur pekerja
- Abdurrahman Lahabato – Unsur pemberi kerja
- Sumarjono Saragi – Unsur pemberi kerja
- Alif Nurianto Rahman – Unsur tokoh masyarakat
Penetapan ini menempatkan sepuluh figur dari berbagai latar belakang, termasuk pekerja, pemberi kerja, serta tokoh masyarakat, guna memastikan pengawasan yang seimbang dan berorientasi pada kepentingan publik.
Salah satu sosok yang menarik perhatian publik adalah dokter sekaligus artis Lula Kamal, yang terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Rute Mudik Gratis Lebaran 2026 Kemenhub ke Mana Saja? Ini Tujuan dan Cara Daftarnya
Profil dan Rekam Jejak Lula Kamal
Lula Kamal lahir di Jakarta pada 10 April 1970. Ia merupakan putri pasangan Kamal Muhammad dan Alwiyah Bawazier. Latar belakang pendidikannya kuat di bidang kesehatan. Ia menyelesaikan pendidikan dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dan melanjutkan pendidikan pascasarjana hingga meraih gelar Master of Science dari King’s College London, Inggris.
Selain berprofesi sebagai dokter, Lula Kamal juga dikenal luas sebagai figur publik. Ia mulai dikenal setelah mengikuti ajang Abang None Jakarta 1990 dan meraih predikat None Jakarta.
Kariernya berkembang di dunia hiburan melalui berbagai program televisi, seperti Buah Bibir (RCTI) dan Alternatif (ANTV). Ia juga aktif sebagai penyiar radio di Delta FM dan Trijaya FM.
Pada 2006, Lula memulai debut aktingnya melalui film Berbagi Suami, yang semakin menguatkan posisinya sebagai publik figur yang multitalenta.
Selain dunia medis dan entertainment, Lula kerap terlibat dalam kegiatan sosial serta kampanye kesehatan publik, sehingga dianggap memenuhi kriteria tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas dalam pengawasan program jaminan kesehatan nasional.
Dengan ditetapkannya anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang baru, pemerintah dan DPR berharap tata kelola BPJS semakin baik. Tantangan besar seperti peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, perluasan kepesertaan, digitalisasi layanan, efisiensi operasional, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja menjadi fokus utama periode kerja 2026–2031.
