POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali menarik perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Sejak diluncurkan sebagai fasilitas pembiayaan bersubsidi pemerintah, KUR BNI terus menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja maupun pembiayaan investasi.
Dengan bunga flat 6 persen per tahun, program ini dianggap memberi ruang bagi UMKM untuk memperkuat permodalan tanpa terbebani suku bunga tinggi. Proses pengajuan yang semakin ringkas membuat program ini relevan dan aksesibel bagi pelaku usaha dari berbagai sektor.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 7 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Anjlok, Mana Lebih Murah?
Sekilas Tentang Skema KUR BNI 2026
Melansir dari bni.co.id, KUR BNI merupakan program pembiayaan yang didukung pemerintah untuk memperluas akses modal bagi UMKM di seluruh Indonesia. Melalui skema tahun 2026, BNI kembali menawarkan berbagai plafon pinjaman dengan tenor fleksibel, yang dapat disesuaikan kebutuhan masing-masing usaha.
Keunggulan program ini antara lain:
- Proses pengajuan lebih cepat melalui jalur online dan offline.
- Plafon pinjaman luas, mulai dari mikro hingga kecil.
- Tidak memerlukan agunan tambahan untuk plafon tertentu.
Bunga dan Plafon Pinjaman KUR BNI 2026
Pemerintah kembali menetapkan bunga KUR sebesar 6 persen per tahun, atau kira-kira setara 0,5 persen per bulan. Bunga rendah ini menjadi alasan utama KUR BNI tetap diminati, terutama untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Plafon pinjaman disesuaikan berdasarkan skala usaha:
- KUR Mikro: hingga Rp50 juta
- KUR Kecil: Rp50 juta – Rp500 juta
- Tenor: hingga 5 tahun, tergantung tujuan pembiayaan
Bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendanaan cepat dan terjangkau, skema ini merupakan salah satu opsi terbaik di pasar pembiayaan produktif.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Memahami syarat dan ketentuan menjadi langkah awal sebelum mengajukan KUR. Persyaratan tersebut merujuk pada ketentuan resmi BNI dan regulasi pemerintah.
Persyaratan Umum Debitur
Warga Negara Indonesia usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimum 6 bulan
- Memiliki e-KTP, Kartu Keluarga
- Surat nikah (jika sudah menikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha
- Tidak sedang menerima kredit produktif di luar program KUR
