Sosok Selingkuhan Reza Arap dalam Putusan Cerai Wendy Walters Heboh, Benarkah Ada Nama Lula Lahfah? Ini Daftar yang Diajukan ke Majelis Hakim

Jumat 06 Feb 2026, 16:14 WIB
Potret Wendy Walters dan Reza Arab. (Sumber: Instagram/@wendywalters)

Potret Wendy Walters dan Reza Arab. (Sumber: Instagram/@wendywalters)

POSKOTA.CO.ID - Isi Putusan cerai Wendy Walters terhadap Reza Oktovian alias Reza Arap yang telah diputus secara resmi pada 2023 silam heboh kembali pada awal Februari 2026.

Perkara perceraian yang telah diputus secara sah oleh pengadilan tiga tahun lalu tersebut mendadak viral setelah potongan isi putusan beredar luas.

Dokumen itu mengungkap detail sensitif terkait dugaan perselingkuhan yang disebut menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga pasangan publik figur tersebut.

Berdasarkan putusan nomor 712/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr, Majelis Hakim menyatakan bahwa konflik rumah tangga Wendy Walters dan Reza Arap tidak dapat dipisahkan dari tindakan perselingkuhan yang dilakukan pihak tergugat.

Fakta tersebut tertuang secara eksplisit dalam dokumen yang diklaim berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai perselisihan yang terjadi bersifat berlarut-larut dan tidak dapat lagi didamaikan, lantaran adanya pelanggaran komitmen dalam perkawinan.

Dokumen gugatan menyebutkan bahwa perceraian terjadi akibat konflik rumah tangga yang dipicu oleh tindakan perselingkuhan yang dilakukan tergugat secara berulang.

Kecurigaan Wendy Walters, selaku penggugat, disebut sudah muncul sejak beberapa hari sebelum pernikahan dilangsungkan.

Saat itu, Wendy mendapati Reza Arap menggoda salah satu teman perempuannya. Reza Arap disebut sempat berjanji akan berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.

Janji tersebut menjadi landasan Wendy untuk tetap melanjutkan pernikahan. Namun, harapan itu kembali runtuh. Sekitar Agustus hingga September 2022, Wendy Walters kembali memperoleh informasi bahwa janji tersebut dilanggar.

Reza Arap diduga tetap menjalin hubungan dengan sejumlah perempuan yang berbeda, baik sebelum maupun selama ikatan perkawinan berlangsung.


Berita Terkait


News Update