Bertambah Signifikan, Harga Cabai di Serang Mencolok

Jumat 06 Feb 2026, 19:54 WIB
Ilustrasi cabai di pasar tradisional. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Ilustrasi cabai di pasar tradisional. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Harga sayur di Pasar Ciruas, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, terpantau bertambah mahal, Jumat, 6 Februari 2026.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menyebutkan, cabai rawit merah merupakan komoditas dengan pertambahan harga mencolok. Cabai rawit dijual seharga Rp70 ribu per kg, bertambah Rp20 ribu daripada pekan sebelumnya.

“Kami ingin memastikan harga pangan tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan,” kata Andi kepada Poskota, Jumat, 6 Februari 2026.

Andi menyebutkan, harga bahan pangan diawasi supaya sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Penjualan (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Baca Juga: Buruh Pabrik di Serang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis di Bawah Umur

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau pasokan agar tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, faktor cuaca dan distribusi menjadi satu di antara penyebab harga komoditas bertambah mahal.

Pantaun Sembako Lain

Sementara itu, harga beras justru lebih murah daripada HET. Di toko seorang pedagang, beras premium dijual seharga Rp14.500 per kg, sedangkan harga HT senilai Rp14.900 per kg.

“Untuk komoditas beras, kami tidak menemukan pelanggaran. Harga masih dalam batas wajar dan sesuai regulasi,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Serang Tangkap 23 Pelaku Kejahatan sepanjang Januari

Kemudian, harga jagung pipil kering, kedelai biji kering, Minyak Kita, gula konsumsi, serta telur ayam ras masih berada di bawah atau sesuai dengan HPP, HET, dan HAP yang ditetapkan.


Berita Terkait


News Update