Buruh Pabrik di Serang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis di Bawah Umur

Jumat 06 Feb 2026, 16:27 WIB
Ilustrasi, seorang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang buruh pabrik di Serang. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, seorang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang buruh pabrik di Serang. (Sumber: freepik)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang buruh pabrik berinisial MI, 20 tahun, diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Penangkapan buruh pabrik ini dilakukan di kawasan Industri Modern Cikande, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Kibin yang terjadi pada Sabtu malam 24 Februari 2026 di tempat kos Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan penangkapan tersangka setelah penyidik memperoleh beberapa alat bukti. 

Andi mengatakan, kejadian bermula ketika tersangka menghubungi korban yang berusia 13 tahun melalui aplikasi WhatsApp dengan mengajak keluar.

Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid di Purwakarta Terekam CCTV

Korban yang tidak curiga kemudian menyetujui undangan tersebut, dan sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menjemput korban dari tempat tinggalnya.

Setelah menjemput korban, tersangka membawa korban menuju kawasan Industri Modern Cikande. Di lokasi tersebut, keduanya duduk selama kurang lebih 1 jam sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke tempat kos di Desa Tambak.

"Berdasarkan keterangan korban, setelah tiba di kosan, terdapat 3 orang lainnya yaitu 1 wanita dan 2 pria yang sudah berada di lokasi. Tersangka kemudian menyiapkan minuman keras berupa anggur merah dan memaksa korban untuk meminumnya," kata Andi Kurniady kepada Poskota, Jumat 6 Februari 2026.

Korban mengaku sempat dipaksa untuk meminum minuman keras, lalu merasa pusing dalam kondisi setengah sadar. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

Baca Juga: Disdikbud Banten Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Ini Alasannya

Tersangka membawa korban ke kosan kosong yang berada di sebelah kosan awal yang mereka datangi. Di lokasi tersebut, tersangka secara paksa membuka pakaian korban dan melakukan hubungan seksual layaknya suami istri.


Berita Terkait


News Update