POSKOTA.CO.ID - Putusan perceraian antara kreator konten sekaligus musisi Reza Oktovian atau Reza Arap dan mantan istrinya, Wendy Walters, kembali menjadi sorotan publik.
Meski keduanya resmi bercerai pada 2023, dokumen hukum terkait keretakan rumah tangga mereka kini viral dan kembali diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Dokumen yang beredar tersebut merujuk pada Putusan Nomor 712/Pdt.G/2022/PN Jkt.Utr, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Isinya menguraikan secara rinci alasan Wendy mengajukan gugatan cerai, yang didominasi oleh dugaan pengkhianatan berupa perselingkuhan yang dilakukan Reza dengan beberapa perempuan, termasuk sahabat hingga asisten pribadi.
Laporan ini disusun berdasarkan dokumen putusan yang tertera dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI serta keterangan pihak terkait yang hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Psikologis Anak Inara Rusli yang Kian Mengkhawatirkan
1. Dugaan Godaan terhadap Sahabat Wendy Sebelum Menikah
Dalam putusan tersebut, salah satu temuan yang menjadi perhatian publik adalah dugaan tindakan Reza yang disebut sempat menggoda sahabat perempuan Wendy. Peristiwa itu disebut terjadi hanya beberapa hari sebelum pernikahan mereka pada 21 Februari 2021.
Tindakan tersebut dianggap melukai komitmen yang semestinya dijunjung tinggi oleh kedua belah pihak menjelang pernikahan.
“Tergugat pernah menggoda salah satu teman perempuan Penggugat beberapa hari sebelum dilangsungkannya pernikahan,” demikian tertulis dalam putusan pengadilan.
Temuan tersebut menjadi bukti awal adanya ketidaksetiaan yang telah berlangsung bahkan sebelum keduanya resmi menyandang status suami istri.
2. Dugaan Perselingkuhan Berlanjut Setelah Menikah
Dalam uraian putusan, Wendy disebut baru mengetahui detail perselingkuhan tersebut setelah pernikahan berjalan sekitar satu tahun. Perempuan yang terlibat pun dikabarkan merupakan sahabat Wendy sendiri.
