POSKOTA.CO.ID - Penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) semakin populer di tengah masyarakat Indonesia, terutama di kalangan pengguna e-commerce.
Kemudahan berbelanja tanpa harus membayar secara langsung membuat layanan ini menjadi pilihan praktis untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.
Salah satu fitur BNPL yang paling banyak digunakan adalah Shopee Paylater (SPaylater). Melalui layanan ini, pengguna dapat berbelanja sekarang dan melunasi pembayaran di kemudian hari sesuai tenor yang dipilih, sehingga terasa lebih ringan dan fleksibel.
Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat sejumlah risiko yang kerap luput dari perhatian. Jika pengguna terlambat membayar tagihan Shopee Paylater , berbagai konsekuensi serius dapat terjadi, mulai dari denda, penurunan skor kredit, hingga pemblokiran akun.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan DANA PayLater Terbaru, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!
Shopee Paylater dan Kemudahan Belanja Sekarang Bayar Nanti
Shopee Paylater memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk memenuhi kebutuhan tanpa harus langsung membayar penuh. Sistem cicilan dan tempo pembayaran yang ditawarkan membuat fitur ini terasa praktis, terutama bagi pengguna yang aktif berbelanja online.
Namun, kemudahan tersebut datang dengan tanggung jawab. Pengguna diwajibkan membayar tagihan tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. Jika tidak, berbagai sanksi siap menanti.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan Shopee Paylater dengan Aman, Ini Panduan Lengkapnya
Risiko Telat Bayar Shopee Paylater
Berikut ini beberapa risiko serius yang dapat terjadi jika pengguna telat membayar tagihan Shopee Paylater.
- Denda Keterlambatan yang Membebani
Risiko paling awal yang akan dirasakan adalah denda keterlambatan. Shopee mengenakan denda sebesar 5 persen dari total tagihan yang belum dibayarkan jika melewati tanggal jatuh tempo.
Jika nominal belanja cukup besar, maka jumlah denda pun bisa terasa berat. Apalagi jika keterlambatan terus berlanjut, akumulasi denda akan semakin meningkat setiap bulannya.
