POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia di Gedung Baznas, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Senin, 2 Februari 2026.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan BAZNAS dengan praktisi/pimpinan media massa. Tujuan diselenggarakannya agenda ini adalah sebagai wadah untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pimpinan di lingkungan BAZNAS dengan awak media massa, serta untuk motivasi dan produktivitas kerja.
Acara itu dihadiri Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Baznas Saidah Sakwan, Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin, publik figur Fairuz A. Rafiq, dan wartawan media nasional serta mahasiswa.
Rizaludin menjelaskan, penguatan strategi penghimpunan yang dilakukan Bazas dengan komunikasi yang masif dan berkelanjutan, serta perluasan kanal pembayaran. Saat ini, BAZNAS telah bekerja sama dengan lebih dari 120 kanal digital, puluhan perbankan, serta membangun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai komunitas, platform, dan institusi pendidikan.
Baca Juga: Potensi Donasi RI Baru Terserap 40 Persen, Baznas Himpun Rp 1,3 Triliun
“Perbaikan menyeluruh dari sisi layanan dan komunikasi berdampak pada meningkatnya retensi donatur. Dalam dua tahun terakhir, tingkat retensi donatur yang sebelumnya berhenti dapat dijaga hingga sekitar 60 persen,” kata Rizaludin dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2026.
Sementara itu, Saidah menekankan, optimalisasi penghimpunan harus diiringi penyaluran ZIS yang tepat sasaran dan berdampak nyata. Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan jumlah penduduk miskin sekitar 25,4 juta jiwa, terutama kelompok miskin ekstrem.
Ia menambahkan, tujuan akhir dari berbagai program yang dijalankan BAZNAS adalah mendorong mustahik keluar dari garis kemiskinan dan bertransformasi menjadi muzaki secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Amir menilai zakat memiliki posisi strategis dalam sistem ekonomi modern karena berfungsi sebagai instrumen distribusi kekayaan yang mampu mencegah ketimpangan sosial dan memperkuat ekonomi keluarga. Menurutnya, zakat tidak hanya bertujuan menggugurkan kewajiban agama, tetapi mekanisme aktif untuk mengalirkan likuiditas langsung ke masyarakat bawah.
Baca Juga: Penyintas Kebakaran Sebut Rumahnya Kokoh dan Layak Huni seusai Dibangun Baznas
“Zakat adalah arsitektur ekonomi yang sejak awal dirancang untuk menghindari ketimpangan. Dalam Islam, distribusi kekayaan tidak menunggu trickle down effect, tetapi diwajibkan mengalir langsung dari pemilik modal kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
