Belajar dari Pengalaman BAZNAS, Bimas Buddha Dorong Penguatan Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan

Rabu 12 Nov 2025, 11:56 WIB
Suasana rapat pembahasan pengelolaan dan pendayagunaan dana sosial keagamaan Buddha di Kantor Kementerian Agama. Peserta tampak aktif berdiskusi dalam forum tersebut. (Sumber: Istimewa)

Suasana rapat pembahasan pengelolaan dan pendayagunaan dana sosial keagamaan Buddha di Kantor Kementerian Agama. Peserta tampak aktif berdiskusi dalam forum tersebut. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha menggelar rapat pembahasan pemanfaatan, pendisitribusian, dan pendayagunaan dana sosial keagamaan Buddha agar semakin berdampak bagi kesejahteraan umat.

Forum yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 16, Gedung Kementerian Agama, pada Selasa, 11 November 2025, menghadirkan Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Eka Budhi Sulistyo, sebagai narasumber. Peserta terdiri dari pimpinan organisasi keagamaan tingkat pusat serta perwakilan lembaga dana paramita.

Dalam arahannya, Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan penekanan Presiden dan Menteri Agama mengenai pentingnya keberdayaan masyarakat dalam menuntaskan masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

“BAZNAS sebagai badan yang dibentuk atas dasar undang-undang dan peraturan pemerintah telah memiliki praktik baik yang tersusun dalam program-program yang terkukur. Kita tentu berharap bisa mendapatkan berbagai pembelajaran yang nanti akan disampaikan oleh Pak Direktur,” ujar Supriyadi.

Baca Juga: Ditjen Bimas Buddha Sosialisasikan Sistem Coretax sebagai Persiapan Pelaporan SPT 2025

Supriyadi juga menegaskan kembali filosofi Dana Paramita dalam ajaran Buddha yang, meskipun tidak diwajibkan secara eksplisit, memberikan kebahagiaan bagi pelaksananya. Dirinya menekankan perlunya menempatkan dana keagamaan sebagai dana yang berasal dari umat, dikelola oleh umat, dan dikembalikan kepada umat untuk memberdayakan.

Dana sosial keagamaan, lanjutnya, perlu dioptimalkan untuk menjawab persoalan masyarakat. Karena itu, lembaga pengelola yang sudah terbentuk sejak 2017 perlu melakukan penataan ulang tata kelola dan akuntabilitas.

Dalam paparannya, Eka Budhi Sulistyo menjelaskan praktik baik pendistribusian dan pendayagunaan dana sosial yang diterapkan BAZNAS. Dirinya menggambarkan model pengelolaan dana sosial berbasis bantuan konsumtif dan pemberdayaan produktif, termasuk ekosistem penyaluran dari tingkat pusat hingga daerah.

“Intinya mengelola dana umat adalah mengelola hati, bagaimana kita bisa memberikan pelayanan kepada para donatur dan juga memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat. Yang kedua, kita juga perlu melakukan pendampingan, kita pastikan bahwa dana yang kita kelola adalah dana yang sampai kepada para penerima manfaat dan kemudian memberikan hasil,” ujarnya.

Pihaknya turut menekankan pentingnya kesiapan SDM serta kelembagaan yang kuat untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan dana umat.

Pembahasan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kelembagaan dan tata kelola dana sosial keagamaan Buddha yang profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.


Berita Terkait


News Update