POSKOTA.CO.ID - Kemudahan akses modal usaha masih menjadi kebutuhan utama pelaku UMKM di Indonesia. Namun, kekhawatiran akan bunga tinggi dan proses pengajuan yang rumit kerap membuat sebagian pengusaha ragu mengajukan pinjaman ke bank.
Menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan KUR BNI 2026.
Program ini menawarkan suku bunga rendah mulai 3 persen per tahun dengan plafon pembiayaan mencapai Rp500 juta, khusus bagi pelaku usaha produktif dan layak.
Berikut ulasan lengkap seputar KUR BNI 2026, mulai dari jenis produk, dokumen wajib, hingga tata cara pengajuan sesuai ketentuan resmi tahun 2026.
Baca Juga: Cara Aktifkan Fitur Paylater di TikTok Shop, Pemula Wajib Tahu!
Apa Itu KUR BNI dan Mengapa Jadi Pilihan UMKM di 2026

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
BNI, sebagai salah satu bank anggota Himbara, dipercaya menyalurkan KUR dengan skema cicilan ringan dan bunga rendah.
Keunggulan utama KUR BNI terletak pada bunga yang disubsidi negara sehingga angsuran lebih terjangkau dibandingkan kredit komersial. Bahkan, untuk nominal tertentu, pengajuan dapat dilakukan tanpa agunan.
Program ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha kecil di berbagai daerah.
Jenis KUR BNI 2026 dan Plafon Pinjaman
Sebelum mengajukan kredit, calon debitur perlu memahami jenis KUR BNI yang tersedia karena masing-masing memiliki plafon dan ketentuan berbeda.
