Jeffrey Hendrik Jadi Pejabat Sementara Dirut BEI, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya

Selasa 03 Feb 2026, 14:45 WIB
Pasca mundurnya Iman Rachman, Jeffrey Hendrik ditunjuk jadi pejabat sementara Direktur Utama BEI (Bursa Efek Indonesia). (Sumber: X/@Stockbit)

Pasca mundurnya Iman Rachman, Jeffrey Hendrik ditunjuk jadi pejabat sementara Direktur Utama BEI (Bursa Efek Indonesia). (Sumber: X/@Stockbit)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat perubahan pada pimpinan BEI (Bursa Efek Indonesia). Setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam, Direktur Utama BEI Iman Rachman resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebagai langkah cepat, BEI menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Pengunduran diri Iman Rachman disebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika pasar yang terjadi. Ia menilai perubahan signifikan di pasar modal membutuhkan sikap profesional dan keputusan tegas dari pimpinan bursa.

Baca Juga: Presdir BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri, Ini Akun IG dan Harta Kekayaannya

Penunjukan Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut BEI

BEI bergerak cepat untuk menjaga stabilitas pasar dengan menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Direktur Utama. Penunjukan ini dilakukan di tengah tekanan pasar dan sorotan investor global terhadap tata kelola pasar modal Indonesia.

Tugas awal yang langsung diemban Jeffrey Hendrik adalah melakukan pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas dan menyelesaikan sejumlah isu krusial, khususnya yang berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham dan tata kelola free float.

Latar Belakang Pendidikan dan Awal Karier Jeffrey Hendrik

Berdasarkan informasi dari laman resmi BEI yang dilansir Poskota pada, 3 Februari 2026, Jeffrey Hendrik merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995. Menariknya, satu tahun sebelum menyelesaikan pendidikannya, ia sudah memulai karier profesional di PT Zone Pratama.

Karier awalnya di perusahaan tersebut berlangsung selama dua tahun hingga 1996. Setelah itu, Jeffrey bergabung dengan PT Transpacific Securindo sebagai Corporate Finance dan bekerja di sana hingga 1999.

Baca Juga: Iman Rachman Mundur dari Kursi Dirut BEI Usai IHSG Tertekan Dua Hari Beruntun

Perjalanan Panjang di Dunia Pasar Modal

Nama Jeffrey Hendrik semakin dikenal setelah dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas. Posisi tersebut diembannya selama 23 tahun, sejak 1999 hingga 2022, menjadikannya salah satu figur berpengalaman di industri pasar modal nasional.

Di akhir masa jabatannya, Jeffrey juga aktif di berbagai lembaga strategis. Ia tercatat sebagai anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Sekuritas BEI pada periode 2019-2020.

Selain itu, ia menjadi bagian dari Manajemen Asosiasi Perusahaan Sekuritas Indonesia (APEI) di bidang Perdagangan Sekuritas pada 2020-2022.

Tak hanya itu, sejak 2021 Jeffrey Hendrik juga tergabung dalam Gugus Tugas Keuangan Berkelanjutan OJK. Pengalamannya semakin lengkap ketika ia ditunjuk sebagai Direktur Pengembangan Bisnis BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 Juni 2022.

Baca Juga: Iman Rachman BEI Mundur di Tengah Tekanan IHSG, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya di Dunia Keuangan

Kronologi Anjloknya IHSG dan Dampaknya

Krisis di pasar modal tidak hanya berdampak pada BEI. Empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengundurkan diri, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara.

Huru-hara IHSG bermula pada 27 Januari 2026 saat MSCI memberlakukan pembekuan sementara terhadap seluruh perubahan indeks pasar Indonesia. Keputusan ini diambil setelah MSCI menemukan dua persoalan utama.

Masalah pertama berkaitan dengan transparansi struktur kepemilikan saham yang dinilai belum memenuhi standar keterbukaan internasional.

Sementara itu, masalah kedua adalah indikasi coordinated trading behavior atau perilaku perdagangan terkoordinasi pada sejumlah saham tertentu, yang dinilai memengaruhi kewajaran valuasi pasar.


Berita Terkait


News Update