Galbay Shopee PayLater dan SPinjam, Sejauh Mana Risiko Hukum Mengintai? Simak Penjelasan Soal Somasi hingga Gugatan

Selasa 03 Feb 2026, 14:01 WIB
 Gagal bayar (galbay) pada layanan Shopee PayLater dan SPinjam.  (Sumber: Shopee)

Gagal bayar (galbay) pada layanan Shopee PayLater dan SPinjam. (Sumber: Shopee)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) dan keterlambatan pembayaran pada layanan Shopee PayLater dan SPinjam masih menjadi persoalan yang banyak dialami masyarakat.

Di tengah meningkatnya penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) dan pinjaman digital, kekhawatiran soal risiko hukum pun kerap mencuat.

Tidak sedikit nasabah yang merasa panik ketika menerima pesan penagihan, surat peringatan, hingga somasi yang disebut-sebut berpotensi berujung gugatan ke pengadilan.

Lantas, sejauh mana sebenarnya risiko hukum yang mengintai nasabah galbay Shopee PayLater dan SPinjam?

Apakah keterlambatan pembayaran alias galbay Shopee PayLater dan SPinjam benar-benar bisa langsung berujung proses hukum?

Berikut informasi lengkapnya seperti dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Selasa, 3 Februari 2025.

Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?

Sejauh Mana Risiko Saat Galbay Shopee PayLater dan SPinjam?

Dalam sistem penagihan resmi, Shopee PayLater dan SPinjam memiliki tahapan yang terstruktur.

Proses biasanya dimulai dari notifikasi melalui aplikasi, pesan singkat, hingga panggilan telepon dari pihak penagih.

Apabila tunggakan belum diselesaikan, perusahaan dapat mengirimkan surat penagihan atau somasi sebagai bentuk peringatan tertulis.

Somasi sering kali dianggap sebagai ancaman hukum serius oleh nasabah. Padahal, secara fungsi, somasi merupakan pemberitahuan resmi agar debitur segera memenuhi kewajibannya.


Berita Terkait


News Update