Ia juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Undip, memperkuat reputasinya sebagai akademisi yang berpengaruh.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai dekan, Arief mendaftarkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi melalui jalur DPR RI.
Dalam proses tersebut, ia memperoleh dukungan mayoritas, yakni 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR.
Sepanjang kariernya, Arief Hidayat telah menerima berbagai penghargaan dan tanda jasa.
Beberapa di antaranya adalah Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI, Bintang Demokrasi dari Presiden Kazakhstan, serta Satya Lencana Karya Satya sebanyak tiga kali.
Dirinya juga sempat memperoleh Satya Lencana Pengabdian 25 Tahun dari Universitas Diponegoro.
