Anak dan Istri Arief Hidayat Siapa? Intip Profil Keluarga Ketua MK yang Resmi Pensiun

Selasa 03 Feb 2026, 07:19 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat resmi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Hakim Konstitusi setelah 13 tahun bertugas, terhitung pada Selasa, 3 Februari 2026. (Sumber: X/@officialMKRI)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat resmi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Hakim Konstitusi setelah 13 tahun bertugas, terhitung pada Selasa, 3 Februari 2026. (Sumber: X/@officialMKRI)

Kala itu, Adies dinonaktifkan sementara oleh partainya menyusul polemik pernyataannya terkait tunjangan rumah DPR.

Meski demikian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kemudian menyatakan Adies tidak bersalah.

Dirinya kembali aktif sebagai pimpinan DPR, meskipun setelahnya relatif jarang tampil di hadapan publik maupun media.

Seiring dengan kabar purnatugas ini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada regenerasi kepemimpinan di MK, tetapi juga pada sosok Arief Hidayat secara personal, termasuk latar belakang keluarga, istri, dan anak-anaknya.

Lantas, siapa anak dan istri Arief Hidayat yang resmi purnatugas dari Mahkamah Konstitusi?

Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?

Siapa Anak dan Istri Arief Hidayat?

Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 3 Februari 1956. Dalam kehidupan pribadinya, ia menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana.

Dari pernikahan tersebut, Arief dikaruniai dua orang anak, yakni Adya Paramita Prabandari dan Airlangga Surya Nagara.

Meski berstatus sebagai keluarga pejabat tinggi negara, kehidupan keluarga Arief Hidayat relatif jauh dari sorotan publik.

Istri dan anak-anaknya jarang tampil di ruang publik, sejalan dengan karakter Arief yang dikenal lebih menonjolkan integritas profesional ketimbang eksposur personal.

Arief Hidayat sendiri memliliki latar pendidikan memumpuni dengan catatan menengah di SMA Negeri 1 Semarang sebelum melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), yang diselesaikannya pada 1980.

Kiprah akademiknya terus menanjak hingga ia meraih gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Undip pada 2008.


Berita Terkait


News Update