Bagi pengguna yang masih bingung bagaimana cara perhitungan denda GoPay Later, simak panduan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Aplikasi PayLater Resmi Terdaftar di OJK, Cek Daftarnya di Sini
Contoh perhitungan
- Jumlah Tagihan: Rp500.000
- Apabila pengguna telat membayar tagihan satu hari dari tanggal jatuh tempo, maka pengguna akan dikenai denda Rp50.000.
- Total tagihan dan denda yang harus dibayarkan: Rp500.000 + Rp50.0000 = Rp550.0000.
- Jika pengguna masih belum melunasi tagihan setelah delapan hari, maka akan ada biaya keterlambatan senilai Rp30.000.
- Total tagihan dan denda selama satu periode: Rp500.000 + Rp50.000 + Rp30.000 = Rp580.000
Jika pada bulan selanjutnya, pengguna masih belum membayar cicilan beserta dendanya, maka denda akan bertambah sesuai ketentuan di atas.
