Denda GoPay Later Berapa? Cek Simulasinya Jika Telat Bayar Cicilan Satu Hari

Senin 02 Feb 2026, 15:22 WIB
Denda GoPay Later dan simulasinya. (Sumber: Gojek)

Denda GoPay Later dan simulasinya. (Sumber: Gojek)

POSKOTACOID - GoPay Later merupakan salah satu layanan  PayLater yang disediakan oleh aplikasi Gojek.

Melalui layanan ini, pengguna dapat melakukan transaksi dengan praktis dan cepat dalam ekosistem Gojek, mulai dari GoPay, Gojek, hingga Tokopedia.

Mengutip dari laman GoPay, PayLater merupakan metode pembayaran yang memungkinkan seseorang untuk membeli ataupun belanja kebutuhan saat ini dan membayar belanjaan nanti dengan cicilan sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan.

Jadi, bisa mendapatkan barang yang diinginkan lebih dulu dan membayarnya nanti dengan sistem angsuran sesuai tenor yang dipilih.

Baca Juga: Tabel Cicilan KUR BRI 2026 Plafon Rp1 Juta – Rp500 Juta, Lengkap dengan Simulasi Angsuran Bulanan Terbaru

Pengguna dapat memilih tenor atau jangka waktu cicilan untuk melunasi tagihan, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

Selain itu, apabila ada keterlambatan dalam pembayaran tagihan, maka ada risiko denda yang wajib dibayar pengguna.

Semakin lama tagihan dilunasi, maka semakin besar pula denda keterlambatan yang perlu dibayarkan.

Lantas, berapa nominal denda GoPay Later dan bagaimana cara perhitungannya? Berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?

Berapa Denda GoPay Later?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi GoPay, berikut ini penjelasan lengkap terkait denda keterlambatan GoPay Later.

  • Keterlambatan 1-7 hari: Rp50.000
  • Keterlambatan 8 hari: Tambahan Rp30.000
  • Dikenakan per bulan tagihan

Simulasi Denda GoPay Later


Berita Terkait


News Update