Baca Juga: Perbedaan Gaji ke-13 dan THR yang Wajib Dipahami Pekerja
Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (cr-6)

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Sumber: Dok. Kemendagri)
Baca Juga: Perbedaan Gaji ke-13 dan THR yang Wajib Dipahami Pekerja
Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (cr-6)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Minggu 01 Feb 2026, 22:07 WIB