POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewa Komisioner Mahendra Siregar. Tak hanya Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi juga menyatakan untuk mundur
Mahendra mengatakan bahwa pengunduran diri ini sebagai rasa tanggung jawab moral akibat anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa hari terakhir.
OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri keduanya tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku," jelas OJK dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 31 Januari 2026
Baca Juga: Mahendra Siregar Resmi Mundur dari Kursi Ketua OJK, Ini Alasannya
Profil Mahendra Siregar
Dilansir dari laman resmi OJK. Mahendra Siregar diketahui sudah memimpin OJK sejak tahun 2022. Dirinya disumpah dan dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.
Sebelumnya, Mahendra pernah mengisi sejumlah posisi penting dan pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak tanggal 25 Oktober 2019 hingga 19 Juli 2022.
Dirinya pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (2019), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013-2014), lalu Wakil Menteri Keuangan (2011-2013), dan Wakil Menteri Perdagangan (2009-2011).
Mahendra mendapatkan gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada tahun 1991 dan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986.
Baca Juga: 5 Aplikasi Paylater Terdaftar Resmi di OJK, Cek Rekomendasinya
Profil Diri
- Nama lengkap: Mahendra Siregar
- Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 1 April 1967
- Latar belakang: Ekonom dan diplomat Indonesia
