DANA Paylater: Cek Pengertian, Syarat dan Cara Aktivasinya di Sini

Sabtu 31 Jan 2026, 14:50 WIB
Syarat dan cara aktifkan DANA PayLater (Sumber: Istimewa)

Syarat dan cara aktifkan DANA PayLater (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - DANA PayLater saat ini menjadi salah satu fitur yang banyak dicari pengguna aplikasi DANA. Layanan ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayarnya nanti dengan menggunakan sistem cicilan atau bayar nanti.

Namun, tidak semua pengguna bisa langsung menikmati layanan DANA PayLater sebab ada cara dan syarat untuk mengaktifkan fitur tersebut.

Apa Itu Fitur DANA PayLater ?

DANA PayLater atau DANA Cicil adalah layanan “beli sekarang, bayar nanti” yang disediakan aplikasi dompet digital DANA.

Fitur ini membuat penggunanya bisa melakukan pembelian ataupun transaksi tanpa harus langsung membayar.

Baca Juga: Paylater Makin Populer di Kalangan Gen Z, OJK Ingatkan Bahaya Kredit Macet

Pembayaran bisa dilakukan di lain hari sesuai dengan tenor yang telah disetujui.

Fitur ini tidak otomatis tersedia untuk semua pengguna. DANA biasanya memberikan penawaran PayLater kepada akun yang sudah memenuhi kriteria tertentu.

Syarat Aktifkan DANA PayLater

Untuk mengaktifikan layanan DANA PayLater, pastikan pengguna sudah memenuhi beberapa ketentuan berikut ini:

  1. Aplikasi DANA Versi Terbaru

Update aplikasi DANA ke versi terbaru agar fitur PayLater bisa langsung muncul di menu utama.

  1. Akun DANA Premium

Pengguna yang bakal mengajukan DANA PayLater diharuskan untuk melakukan upgrade ke akun premium dengan memverifikasi KTP dan selfie.

  1. Usia Min 21 Tahun

Pengguna harus berusia minimal 21 tahun untuk memenuhi ketentuan layanan kredit.

  1. Akun DANA Aktif

Berita Terkait


News Update