Paylater atau Kartu Kredit? Simak Perbandingan Lengkap dari Limit, Tenor, sampai Bunga

Jumat 30 Jan 2026, 15:22 WIB
Ilustrasi. Perbandingan dari Paylater atau Kartu Kredit (Sumber: Gemini AI)

Ilustrasi. Perbandingan dari Paylater atau Kartu Kredit (Sumber: Gemini AI)

POSKOTA.CO.ID - Saat berada di halaman checkout belanja online, banyak orang kerap ragu menentukan pilihan: menggunakan paylater atau kartu kredit. Wajar saja, sebab keduanya sama-sama menawarkan kemudahan bertransaksi tanpa harus mengeluarkan dana tunai di awal.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat di layanan paylater mencapai Rp29,59 triliun per April 2025. Di sisi lain, jumlah pengguna kartu kredit di Indonesia telah menyentuh angka sekitar 17 juta orang.

Besarnya angka ini menunjukkan bahwa kedua instrumen keuangan tersebut memiliki peran penting dalam ekosistem pembayaran digital.

Meski terlihat serupa, perbedaan paylater dan kartu kredit cukup mendasar dan bisa berdampak pada kesehatan finansial jangka panjang. Berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Benarkah Shopee Paylater Ada DC Lapangan di 2026? Cek Faktanya di Sini!

Apa Itu Paylater dan Kartu Kredit?

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit (Sumber: Gemini AI)

Sebelum membandingkan lebih jauh, penting memahami definisi serta mekanisme kerja masing-masing layanan.

Pengertian Paylater

Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) merupakan layanan pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya di kemudian hari.

Layanan ini umumnya terintegrasi langsung dengan aplikasi e-commerce atau platform digital.

Berdasarkan data PEFINDO Biro Kredit (IdScore), jumlah debitur paylater per Februari 2025 mencapai 17,26 juta orang, tumbuh 25,53 persen secara tahunan. Pengguna didominasi oleh generasi milenial (48,27 persen), disusul Gen Z (39,94 persen).

Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Ini Tips Atur Keuangan Agar Tak Terjebak Paylater

Proses pengajuan paylater dikenal sangat praktis karena sepenuhnya digital, dengan verifikasi e-KYC yang bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Pengertian Kartu Kredit

Kartu kredit adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan, di mana pengguna dapat melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari sesuai tanggal jatuh tempo.

Berbeda dengan kartu debit, saldo tabungan tidak langsung terpotong saat transaksi dilakukan.

Hingga November 2025, jumlah pemegang kartu kredit di Indonesia tercatat sekitar 17 juta orang, dengan nilai transaksi yang terus meningkat setiap tahun.

Selain kemudahan pembayaran, kartu kredit juga menawarkan berbagai fasilitas tambahan seperti reward point, cashback, hingga akses airport lounge untuk jenis kartu tertentu.

Baca Juga: Tanpa BI Checking, Ini Daftar Pinjol Mudah Cair ke DANA 2025 yang Banyak Dicari

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, dari Limit Hingga Bunga yang Harus Diketahui

Meski sama-sama berbasis kredit, terdapat sejumlah perbedaan penting antara paylater dan kartu kredit.

  1. Proses Pengajuan

Paylater menawarkan proses pengajuan yang cepat dan sederhana. Umumnya hanya membutuhkan KTP dalam bentuk digital, tanpa perlu dokumen fisik atau kunjungan ke kantor.

Sebaliknya, pengajuan kartu kredit cenderung lebih kompleks.

Pemohon wajib melampirkan KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, serta surat keterangan kerja. Bank juga akan melakukan pengecekan riwayat kredit melalui SLIK OJK.

Baca Juga: Modal Usaha Rp50 Juta di KUR Mandiri 2026, Segini Cicilan Hariannya

  1. Limit Kredit

Limit paylater relatif lebih kecil, berkisar Rp500 ribu hingga Rp30 juta, tergantung platform dan profil pengguna.

Data IdScore menunjukkan rata-rata transaksi paylater berada di kisaran Rp300 ribu-Rp400 ribu.

Sementara itu, kartu kredit menawarkan limit lebih besar, mulai dari Rp3 juta hingga ratusan juta rupiah, menyesuaikan penghasilan dan rekam jejak kredit nasabah.

  1. Tenor Cicilan

Paylater biasanya memiliki tenor pendek, mulai dari 1 hingga 12 bulan, bahkan ada opsi bayar penuh di bulan berikutnya.

Kartu kredit memberikan fleksibilitas tenor yang lebih panjang, yakni 3 hingga 36 bulan, sehingga cicilan bulanan bisa terasa lebih ringan.

  1. Bunga dan Biaya

Sejak 1 Januari 2025, OJK menetapkan batas bunga paylater:

  • Tenor di atas 6 bulan: maksimal 0,2 persen per hari
  • Tenor di bawah 6 bulan: maksimal 0,3 persen per hari

Paylater umumnya tidak memiliki biaya tahunan, namun mengenakan biaya admin dan denda keterlambatan.

Untuk kartu kredit, Bank Indonesia menetapkan bunga bulanan di kisaran 1,75–2,25 persen, dengan denda keterlambatan maksimal 1 persen dari total tagihan, tidak lebih dari Rp100.000. Kartu kredit juga biasanya memiliki annual fee sesuai jenis kartu.

  1. Cakupan Penggunaan

Paylater umumnya terbatas pada ekosistem tertentu, meski beberapa layanan sudah bisa digunakan di banyak merchant.

Kartu kredit memiliki jangkauan jauh lebih luas karena dapat digunakan di merchant offline, online, hingga internasional yang menerima Visa, Mastercard, atau JCB.

  1. Fasilitas Tambahan

Paylater fokus pada kemudahan transaksi, dengan promo yang sifatnya terbatas.

Sebaliknya, kartu kredit menawarkan berbagai benefit seperti reward point, cashback, cicilan 0 persen, asuransi perjalanan, hingga akses lounge bandara.

Mana yang Lebih Tepat Dipilih?

Tidak ada pilihan yang mutlak lebih baik. Semuanya bergantung pada kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing.

Paylater cocok jika:

  • Membutuhkan kredit cepat dengan proses sederhana
  • Transaksi bernilai kecil dan jangka pendek
  • Belum memenuhi syarat kartu kredit

Kartu kredit lebih tepat jika:

  1. Membutuhkan limit besar dan jangka panjang
  2. Sering bertransaksi di berbagai merchant
  3. Ingin menikmati benefit tambahan dan membangun riwayat kredit

Tips Bijak Menggunakan Fasilitas Kredit

Agar tidak terjebak masalah keuangan, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan total cicilan tidak melebihi 30 persen penghasilan bulanan
  • Bayar tagihan tepat waktu untuk menjaga skor kredit
  • Gunakan kredit untuk kebutuhan, bukan impuls belanja
  • Pahami bunga, biaya admin, dan denda sebelum transaksi
  • Rutin memantau kondisi finansial dan skor kredit

Paylater dan kartu kredit memiliki perbedaan signifikan dari sisi limit, bunga, tenor, hingga benefit. Pemilihan yang tepat harus disesuaikan dengan kebutuhan, gaya hidup, dan kemampuan finansial masing-masing.

Untuk kebutuhan cepat dan jangka pendek, paylater bisa menjadi solusi praktis. Namun, jika menginginkan fleksibilitas jangka panjang dengan berbagai keuntungan tambahan, kartu kredit patut dipertimbangkan.

Semoga informasi ini membantu kamu mengambil keputusan finansial yang lebih bijak. Salam sehat finansial!


Berita Terkait


News Update